1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>

 

Restra Bag. Ekonomi

Saturday, 24 July 2010 22:44

Written by Admin

PDF Print E-mail

V I S I   DAN   M I S I

Dalam pelaksanaan Undang-undang  Nomor 32  Tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah   dan Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah  serta untuk melaksanakan Otonomi Daerah diperlukan dana yang  cukup untuk membiayai belanja  rutin dan pembangunan.  Untuk itu perlu dioptimalkan  SDM yang terampil   sehingga  Ekonomi Tahunan  dalam penyusunan  pedoman dan Petunjuk Teknis  dapat memonitor  perkembangan  di bidang sarana  perekonomian dan peningkatan  produksi serta  memantau  pemberian bantuan dan perkembangan  kegiatan pelayanan dengan melibatkan Dinas Instansi terkait.

Sehubungan  dengan pelaksanaan  Tupoksi Organisasi, maka   Bagian Ekonomi Setda Kab. OKI, menetapkan  Visi  Organisasi  yang menjadi   acuan  setiap aparatur yaitu “ MEWUJUDKAN  TERTIB KEGIATAN EKONOMI  YANG EFEKTIF , EFESIEN  DAN SESUAI DENGAN  ASPIRASI MASYARAKAT  DILANDASI  OLEH APARATUR  YANG  BERDISIPLIN  DAN PROFESIONAL “

Untuk  mencapai   harapan yang terkandung dalam Visi tersebut,  Bagian Ekonomi  Setda Kab. OKI. mempunyai  Misi  sebagai berikut :
1.Meningkatkan Koordinasi  dan memantau  pelaksanaan pemberian  bantuan  di   bidang pelayanan  dengan mengacu  pada prinsif  pelayanan Prima  yang bertanggung jawab

dengan melibatkan  Dinas Instansi terkait  di lingkungan  Pemkab. OKI.
2.Meningkatkan  Pendapatan asli Daerah.
3.Mengumpulkan Bahan, menyusun  pedoman dan  Juknis  pembinaan di bidang Pertanian, Iindustri  dan Perdagangan, Kepariwisataan,  Transportasi dan Komunikasi, Perkoperasian, Perkereditan, Permodalan,  Perusahaan dan Perbankan Daerah.



T U J U A N

Langkah selanjutnya untuk mencapai Visi dan Misi yang  telah ditetapkan  adalah dengan  merumuskan  dalam bentuk  yang lebih terarah  yaitu dengan  menetapkan tujuan  Organisasi  yang merupakan  penjabaran  atau implementasi  dari  pernyataan  Misi  yang merupakan hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu antara  satu  tahun sampai dengan lima tahun.

Tujuan ini  dikembangkan berdasarkan :

1.Fleksibilitas,  mudah  disesuaikan  dengan  tuntutan perubahan.
2.Terukur.
3.Dapat diterima oleh seluruh Staf Bagian Ekonomi
4.Pendorong Kinerja
5.Mudah dipahami.


Tujuan  Bagian Ekonomi  Setda  Kab. OKI  berdasarkan  Misinya adalah  sebagai berikut :

Misi Pertama :

“ Meningkatkan Koordinasi  dan memantau pelayanan  dengan mengacu pada  prinsip  Pelayanan Prima  yang  bertanggung jawab  dengan melibatkan  Dinas Instansi  terkait,

langkah  Operasionalnya  dijabarkan pada masing-masing :

1.Menciptakan  tertib  Administarasi  kegiatan Ekonomi  meliputi tertib  dalam pelayanan kepada masyarakat.
2.Meningkatkan kepedulian  serta  peranserta masyarakat  dalam menghadapi  masalah-masalah  ekonomi  yang terjadi.

Misi Kedua :


“ Meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah  “  langkah  operasionalnya  diwujudkan   dalam bentuk :

1.    Mengadakan Invetarisasi  dan pendekatan dunia usaha di Kabupaten OKI.

Misi Ketiga : 

“ Menghimpun  dan mengolah  data  serta  menyiapkan  bahan penyusunan  pedoman dan petunjuk teknis Pembinaan Perekonomian :

1.Terealisasinya kegiatan Masyarakat yang Efektif, Efisien sesuai  dengan keinginan yang diharapkan.

Misi Keempat :


“ Mengumpulkan bahan, penyusunan pedoman dan Juknis Pembinaan dibidang Pertanian, Industri dan Perdagangan, Kepariwisataan, Transportasi dan Komunikasi, Perkoperasian, Perkreditan, Permodalan, Perusahaan dan Perbankan Daerah “, langkah Operasionalnya dijabarkan dalam tujuan :

1.Terwujunya  kegiatan pembangunan  yang sesuai dengan  kwalitas dan kwantitas yang ditentukan


S A S A R A N

Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan yang telah ditetapkan  yaitu hasil yang ingin dicapai  dalam rangka  waktu tahunan, triwulan , atau bulanan.  Sasaran harus  hal-hal yang ingin dicapai  melalui  tindakan-tindakan  yang akan dilakukan  untuk mencapai tujuan sasaran yang ingin dicapai  Bagian  Ekonomi Setda Kab. OKI.  Berdasarkan  Misi dan Tujuan  adalah  :


Misi Pertama :    “ Meningkatkan koordinasi dan memantau pelaksanaan kegiatan Ekonomi di bidang pelayanan dengan mengacu pada prinsip Pelayanan Prima yang bertanggung

jawab dengan melibatkan Dinas Instansi terkait “

Tujuan
1.1. “ Menciptakan tertib Administrasi kegiatan Ekonomi meliputi : tertib    dalam pelayanan kepada masyarakat “

disarankan dalam sasaran :
Terpenuhinya tertib administrasi kegiatan ekonomi sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Tersusunnya kegiatan  ekonomi berdasarkan skala prioritas.

1.2. “ Meningkatkan kepedulian serta peran serta masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah ekonomi yang sedang terjadi “ dijabarkan dalam sasaran :
1.2.1.Termonitornya aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah Ekonomi yang sedang dihadapi.


Misi Kedua : “ Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah “

Tujuan 1.1.  Tercapainya inventarisasi dan pendekatan dunia usaha di Kabupaten Ogan Komering Ilir.


Misi Ketiga : “ Menghimpun dan mengolah data serta menyiapkan bahan penyusunan Pedoman dan petunjuk Teknis Pembinaan di bidang  Perekonomian

Tujuan
3.1.     : “ Terealisasinya kegiatan dibidang Ekonomi masyarakat yang efektif, efisien sesuai dengan keinginan yang diharapkan” dijabarkan dalam sasaran :
3.1.1    Termonitornya kegiatan Ekonomi masyarakat sesuai dengan keinginan yang diharapkan.
3.1.2    Termonitornya standar kwalitas dan kwantitas kegiatan  masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Misi Keempat : “ Mengumpulkan bahan, penyusunan Pedoman dan Juknis Pembinaan di  Bidang Pertanian, Industri dan Perdagangan, Kepariwisataan, Transportasi dan

Komunikasi, Perkoperasian, Perkreditan, Permodalan, Perusahaan dan Perbankan Daerah”

Tujuan
4.1.    : “ Terwujudnya Kegiatan Pembangunan yang sesuai dengan kwalitas dan kwantitas yang  ditentukan ”.

Dijabarkan dalam sasaran :
4.1.1.Termonitornya kegiatan Pembangunan.
4.1.2.Terpenuhinyan standar kwalitas dan kwantitas kegiatan pembangunan yang dapat dipertanggung jawabkan.