1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>

 

Profil RSUD

Friday, 07 May 2010 17:05

Written by Admin

PDF Print E-mail
Article Index
Profil RSUD
tupoksi
Program Kerja
All Pages

I. PROFIL RSUD KAYUAGUNG

A. Pendahuluan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung didirikan pada Tahun 1935 dengan nama Secund Heus oleh Tai Peng, sebagai Kepala Rumah Sakit pada waktu itu adalah Bapak Mantri Raden Mahmud Hasan, sehubungan dengan kegiatan pemberantasan penyakit Frambusia. Sarana awal yang ada pada Rumah Sakit ini adalah poliklinik umum, ruang perawatan dengan 14 tempat tidur dan kamar bedah sederhana dengan perlengkapan yang sangat sederhana.

Perkembangan Rumah Sakit secara bertahap dilaksanakan, yaitu :

1. Tahun 1982-1983 dibangun gedung perawatan, Radiologi, laboratorium dan dapur.

2. Tahun 1983-1984 dibangun gedung administrasi dan Poliklinik Umum.

3. Tahun 1984 -1985 dibangun gedung pemeliharaan sarana, selasar, kamar bedah, rumah dinas dokter, dan sumur artesis.

4. Tahun 1992-1993 dibangun gedung perawatan anak dan UGD melalui dana APBD Tk II OKI.

5. Tahun 1996-1997 dibangun 2 ( dua ) unit rumah dinas dokter spesialis, dan pengaspalan jalan melalui Dana APBD Tk II OKI dan dibangun juga melalui Dana Proyek Pengembangan Kanwil Depkes Prop Sum-Sel 1 (satu) unit Instalasi Gawat Darurat, sementara Unit Gawat Darurat lama menjadi Instalasi Rawat Bedah.

6. Tahun 1999 mulai direncanakan pemindahan relokasi bangunan Rumah Sakit ke lokasi yang baru dengan pertimbangan Rumah Sakit lama memiliki lahan yang sempit, hal ini sangat sulit untuk dikembangkan secara fisik maupun program, berlokasi ditengah pemukiman penduduk dan dibukanya Jalur Lintas Timur Sumatera, dimana RSUD Kayuagung / Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan jalur lintasan kendaraan transportasi darat yang menghubungkan antara pulau Sumatera dengan pulau Jawa.

7. Tahun 2000 pembebasan lahan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung Rumah Sakit.

8. Tahun 2001 mulai dilakukan pembangunan gedung baru yaitu gedung administrasi, gedung instalasi rawat jalan, gedung perawatan I ( rawat inap penyakit dalam dan rawat inap bedah ) dan gedung instalasi gawat darurat.

9. Tahun 2002 mulai dilaksanakan pembangunan gedung radiologi, laboratorium, gedung Perawatan II, gedung ICU/ICCU, gedung dapur / ruang setrika / ruang cuci, pembuatan selasar penghubung – I, pembuatan pelataran parkir / jalan komplek, pos satpam, gapura, ruang genset dan trafo / mesin genset, papan nama RSUD, pembuatan taman, pagar keliling RSUD, panel –panel listrik dan jaringan, sistem telepon sentral, sumur bor reservoar dan jaringannya, WC umum dan gedung operasi.

Dengan kondisi pelayanan yang diselenggarankan sampai tahun 2002 meliputi :

a. Pelayanan Rawat Jalan (Umum, Gigi, Kebidanan, Anak, Penyakit Dalam dan Bedah)

b. Pelayanan Rawat Inap (Ranap Kebidanan, Ranap Anak – Anak, Ranap Penyakit Dalam, Ranap Bedah dan Ranap Kelas I)

c. Pelayanan Emergency Gawat Darurat

d. Pelayanan Radiologi

e. Pelayanan Laboratorium

f. Pelayanan Gizi

g. Pelayanan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana RS.

h. Pelayanan Administrasi Manajemen.

10. Bulan Mei 2003 Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung yang baru mulai difungsikan dan diresmikan pada tanggal 16 Juni 2003 oleh Presiden Republik Indonesia (Megawati Soekarno Putri)

11. Tahun 2004 pembangunan instalasi pengelolaan limbah cair, rumah dinas dokter spesialis, garasi, renovasi tata ruang IGD, rehab selasar dan jalan lingkar komplek.

B. Administrasi dan Manajemen

Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tanggal 12 Agustus 2002 tentang Pembentukan Kelembagaan, Susunan Organisasi, Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung menjadi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007. Termasuk di dalamnya adalah tentang Pengelolaan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung.

Pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 BAB XV disebutkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah merupakan unsur pendukung tugas Bupati bidang pelayanan kesehatan, yang dipimpin oleh Direktur dalam eselon III.a yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dengan Susunan Organisasi.

a. Direktur

b. Bagian Tata Usaha, yang membawahkan:

1. Sub Bagian Umum dan Logistik.

2. Sub Bagian Pendidikan dan Latihan.

3. Sub Bagian Kepegawaian.

c. Bidang Pelayanan Medis, Non Medis dan Keperawatan, yang membawahkan Kelompok Jabatan Fungsional.

d. Bidang Keuangan, yang membawahkan:

1. Seksi Perbendaharaan dan Penyusunan Anggaran.

2. Seksi Akutansi.

e. Bidang Sarana dan Prasarana, yang membawahkan:

1. Seksi Sarana Fisik dan Pusat Data Elektronik

2. Seksi Evaluasi dan Rekam Medis.

Disamping itu juga Pengelolaan Rumah Sakit juga berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, serta Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 80 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pemberlakuan Perda Kab OKI No 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, SK Bupati Nomor 79 Tahun 2003 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan kelas 1 (satu) dan Kelas Utama dan SK Bupati no. 78 / KEP/RSUd/2003 tentang Pembentukan Tim Pembina RSUD Kayuagung.

RSUD Kayuagung berkewajiban melaksanakan pengendalian mutu pelayanan sesuai dengan Akreditasi Rumah Sakit yang pelaksanannya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Pada 5 Nopember 2004 Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung telah mendapatkan sertifikat terakreditasi secara nasional dalam 5 (lima) pelayanan yaitu: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Rekam Medis dan Pelayanan Administrasi Manajemen, dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Dan selanjutnya akan menuju akreditasi 12 (dua belas) pelayanan (Pelayanan Medis, Keperawatan, Gawat Darurat, Rekam Medis, Administrasi dan Manajemen, Radiologi, Farmasi, Laboratorium, Kamar Operasi, Infeksi Nosokomial, Perinatalogi, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja) kemudian dikembangkan lagi menuju 16 (enam belas) pelayanan. Selanjutnya pada 22 Desember 2006 RSUD Kayuagung mendapatkan Piagam Penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Dan diraih kembali pada bulan April 2008.

Dalam pengelolaan administrasi dan manajen rumah sakit juga telah menetapkan Visi, Misi, Pilosofi, Tujuan, Fungsi dan Motto serta Janji Layanan yang dihimpun melalui aspirasi karyawan dari bawah dan sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor : 108/KEP/RSUD/2004 tanggal 7 April 2004

Seperti tisebutkan didepan, pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung meliputi pelayanan instalasi rawat jalan, pelayanan instalasi rawat darurat, pelayanan instalasi rawat inap, pelayanan instalasi rawat intensif (ICU), pelayanan instalasi bedah sentral, pelayanan instalasi laboratorium, pelayanan instalasi radiologi, pelayanan instalasi farmasi, pelayanan instalasi rehabilitasi medis, pelayanan instalasi gizi, pelayanan instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit dan pelayanan instalasi pemulasaran jenazah.

C. Pelayanan

PELAYANAN INSTALASI RAWAT JALAN

Rata – Rata Kunjungan Poli Klinik per Hari, indikator ini diperlukan untuk menilai tingkat pemanfaatan poliklinik rumah sakit. Angka rata – rata apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk di wilayahnya akan memberikan gambaran cakupan pelayanan dari suatu rumah sakit.

Instalasi rawat jalan adalah tempat konsultasi dan pemeriksaan pasien oleh dokter yang ahli dibidang masing – masing untuk penemuan diagnosa dini, dan merupakan pemeriksaan penderita pertama dalam urutan lebih lanjut di dalam tahapan pengobatan penyakit. Karenanya secara lokasional hendaknya merupakan area interaksi serta menciptakan suasana dan menerima, tidak menimbulkan rasa takut. Letaknya berdekatan dengan jalan utama ke pelayanan penunjang dan dekat apotik, bagian radiologi, laboratorium serta lokasi mudah dicapai dari bagian administrasi terutama oleh bagian rekam medis

Instalasi Rawat Jalan (IRJ) RSUD Kayuagung dari sisi lokasional telah menciptakan hal yang sesuai dengan yang diharapkan diatas. Dengan pelayanan yang telah dilayani adalah: Poli umum dan Kir Kesehatan, Poli Gigi dan Mulut, Poli Anak, PoliKebidanan dan Kandungan, Poli Penyakit Dalam, Poli Bedah dan Poli Mata, Poli Phisiotehapi, Poli Konsultasi Gizi.

Instalasi Rawat Jalan RSUD Kayuagung dipimpin oleh 1 (satu) orang Dokter selaku Kepala Instalasi dan 1 (satu) orang Perawat selaku Kepala Ruangan. Data perkembangan pelayanan pada instalasi rawat jalan sejak tahun 2004 sampai tahun 2008 adalah sebagai berikut:


PELAYANAN INSTALASI RAWAT DARURAT

Sebagaimana yang menjadi Visi RSUD Kayuagung yaitu Pelayanan Unggulan Emergency Trafic Accident di Jalur Lintas Timur Sumatera, dikarenakan melihat kondisi letak lokasi RSUD Kayuagung itu sendiri di jalur perlintasan transportasi darat yang menghubungkan arus kendaraan yang akan menuju dan kembali antara dua pulau Sumatera- dan Jawa. Hal ini menjadi keharusan RSUD Kayuagung untuk selalu mengembangkan layanan emergenci kegawat daruratan baik dari segi tenaga maupun segi sarana dan prasarana.

Pelayanan pada Instalasi Rawat Darurat dibedakan antara kasus bedah, kasus non bedah dan kasus kebidanan. Dalam hal ini RSUD Kayuagung telah melaksanakan pengelolaan pada Instalasi Rawat Darurat sebagaimana tersebut dengan memberikan lambang Triase pada pintu awal kedatangan pasien ke Instalasi Rawat Darurat tersebut

Instalasi Rawat Darurat RSUD Kayuagung dipimpin oleh 1 (satu) orang Dokter selaku Kepala Instalasi dan 1 (satu) orang perawat selaku Kepala Ruangan.

PELAYANAN INSTALASI RAWAT INAP

Mengukur atau menggambar- kan tingkat pencapaian pelayanan pada suatu rumah sakit biasa digunakan Indikator Performance yang digunakan untuk mengetahui angka pencapaian BOR, AV-LOS, BTO, TOI, NDR, GDR.

RSUD Kayuagung dari tahun 2004 sampai 2008 terakhir selalu mengalami penambahan jumlah tempat tidur yang tersedia yaitu 111 buah pada tahun 2004 dan pada tahun 2008 sejumlah 143 buah, dengan perkembangan indikator performance sebagai berikut:

· BOR (Bed Occupancy Rate)

BOR (Bed Occupancy Rate) adalah Prosentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu, indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat peman -faatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah 60 – 85 %

RSUD Kayuagung tahun 2004 sampai tahun 2008 angka pemanfaatan tempat tidur selalu mengalami peningkatan dari 64,97 % pada tahun 2004, pada tahun 2008 sebesar 79,68. Data perkembangan pertahun terlihat dalam grafik dibawah ini.

· AV LOS (Average Length of Stay)

AV LOS (Average Length of Stay) yaitu rata – rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan gambaran pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan lebih lanjut. Secara umum nilai AV.LOS yang ideal adalah 6 – 9 hari

RSUD Kayuagung tahun 2004 sampai tahun 2007 angka rata – rata lama dirawat 4,74 hari pada tahun 2004 dan 3,77 hari pada tahun 2007 dan pada tahun 2008 sebesar 3,28. Data pertahun terlihat dalam grafik dibawah ini.

· BTO (Bed Turn Over)

BTO (Bed Turn Over) yaitu frekwensi pemakaian tempat tidur pada sutu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu (biasanya dalam periode 1 tahun). Indikator ini memberikan tingkat efisiensi pada pemakaian tempat tidur. Idealnya dalam 1 tahun, 1 tempat tidur rata – rata dipakai 40 – 50 kali

RSUD Kayuagung dari tahun 2004 sampai tahun 2007 angka frekwensi pemakaian tempat tidur 49,9 kali pada tahun 2004 dan 69,7 kali pada tahun 2007, dan pada tahun 2008 sebesar 64,07. Data pertahun terlihat dalam grafik dibawah ini.

· TOI (Turn Over Interval)

TOI (Turn Over Interval) yaitu rata – rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini juga memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Idealnya tempat tidur kosong / tidak terisi pada kisaran 1 – 3 hari

RSUD Kayuagung dari tahun 2004 sampai tahun 2007 angka rata – rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya 2,55 hari pada tahun 2004 dan 0,84 hari pada tahun 2007, dan pada tahun 2008 sebesar 1,1. Data pertahun terlihat dalam grafik dibawah ini.

· NDR (Net Death Rate)

NDR (Net Death Rate) yaitu angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap – tiap 1000 penderita keluar. Indikator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah sakit. Nilai NDR yang dianggap masih dapat ditolelir adalah kurang dari 25 per 1000.

RSUD Kayuagung dari tahun 2004 sampai tahun 2007 angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap – tiap 1000 penderita keluar 12,0 orang pada tahun 2004 dan 8,92 orang pada tahun 2007, dan pada tahun 2008 sebesar 12,37. Data pertahun terlihat dalam grafik dibawah ini.

· GDR ( Gross Death Rate)

GDR (Gross Death Rate) yaitu angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar. Nilai GDR seyogyanya tidak lebih dari 45 per 1000 penderita keluar.

RSUD Kayuagung dari tahun 2004 sampai tahun 2007 angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar 46,6 orang pada tahun 2004 dan 31,3 orang pada tahun 2007, dan pada tahun 2008 sebesar 36,4.

PELAYANAN INSTALASI RAWAT INTENSIF (ICU)

Instalasi Care Unit (ICU) atau Instalasi Perawatan Intensif mulai di selenggarakan di RSUD Kayuagung mulai sejak tahun 2004, walaupun fisik bangunan telah dibangun sejak tahun 2002, namun pada saat itu belum didukung dengan ketersediaan peralatan dan tenaga yang terlatih, kemudian secara bertahap pelayanan ICU mulai diselenggarakan pada tahun 2004.

Pada tahun 2005 RSUD Kayuagung mengirimkan 6 (enam) orang perawat untuk mengikuti Magang di ICU Dewasa RS Mohammad Hoesin secara bergantian selama 1(satu) bulan, kemudian pada tahun 2006 RSUD Kayuagung mengirim 2 (dua) orang tenaga perawat untuk mengikuti Pendidikan / Pelatihan ICU Dewasa di RS Cipto Mangunkusumo di Jakarta selama 3 (tiga) bulan. Instalasi ini dipimpin oleh 1 (satu) orang Dokter selaku Kepala Instalasi dan 1 (satu) orang Perawat selaku Kepala Ruangan. Data Pasien yang dirawat di ICU sebagai berikut : pada tahun 2004 : 190 orang, tahun 2005 : 274 orang, tahun 2006 : 297 orang, dan tahun 2007 : 369 orang.

PELAYANAN INSTALASI BEDAH SENTRAL

Data kegiatan pembedahan diperoleh dan dibuat dari masing –masing unit yang melakukan tindakan operasi seperti Kamar Bedah (unit Bedah Sentral, Unit Bedah pada masing – masing bagian, Unit Darurat dan Poliklinik, Poli Gigi serta Unit Lain yang melakukan operasi). Dalam hal golongan operasi di bedakan dalam 4 (empat) kategori yaitu operasi khusus, operasi besar, operasi sedang dan operasi kecil.

Instalasi Bedah Sentral RSUD Kayuagung dipimpin oleh 1 (satu) orang Dokter sebagai Kepala Instalasi dan 1 (satu) orang Tenaga Perawat sebagai Kepala Ruangan, dengan jumlah tenaga pelaksana / assisten seluruhnya 14 (empat belas)orang.

Instalasi Bedah Sentral RSUD Kayuagung memiliki 3 (tiga) Kamar Operasi yaitu OK Bedah, OK Kebidanan dan OK Mata, dengan kondisi peralatan yang masih harus dikembangkan.


PELAYANAN INSTALASI LABORATORIUM

Jenis pemeriksaan laboratorium yang dilayani di suatu rumah sakit tergantung dari banyak faktor antara lain jenis kasus yang dilayani, jenis tindakan yang dapat dilakukan dan sebagianya. Hal – hal ini berbeda sesuai kelas rumah sakitnya, bahkan untuk rumah sakit dengan kelas yang sama dapat pula berbeda. Tingkat pelayanan laboratorium di rumah sakit, tentu saja harus sesuai dengan tingkat perkembangan rumah sakit, dan harus sesuai pula dengan pelayanan spesialistik dan sub spesialistik yang ada. Pada umumnya bila rumah sakit makin berkembang, pelayanan spesialistik akan makin meningkat, maka tuntutan terhadap pelayanan laboratorium akan makin tinggi.

Instalasi Laboratorium RSUD Kayuagung yang ada sekarang baru melakukan pelayanan pemeriksaan laboratorium kimia klinis, dimana Instalasi Laboratorium RSUD Kayuagung dipimpin oleh 1 (satu) orang Dokter sebagai Kepala Instalasi dan 1 (satu) orang Sarjana Kesehatan Masyarakat Analis Kesehatan sebagai Kepala Ruangan, dengan jumlah tenaga teknis laboratorium seluruhnya 8 (delapan) orang dtambah 1 (satu) tenaga adminsitrasi.


PELAYANAN INSTALASI RADIOLOGI

Pelayanan radiologi adalah pelayanan medik spesialistik yang meliputi pelayanan radiodiagnostik, imejing diagnostik, radiotherapy dan kedokteran nuklir. Dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan medik di rumah sakit serta dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan

Jumlah kunjungan pasien yang di layani pada Instalasi Radiologi RSUD Kayuagung Tahun 2004 – 2008 terjadi peningkatan baik untuk photo tanpa bahan kontras maupun photo gigi.


PELAYANAN INSTALASI FARMASI

Instalasi Farmasi Rumah Sakit umum Daerah Kayuagung telah memiliki 2 (dau) orang tenaga apoteker dan dibantu dengan 3 (tiga) orang tenaga D3 Farmasi dan 6 (enam) orang tenaga Asisten Apoteker (SMF). Pelayanan Isntalasi Farmasi masih bergabung dengan Instalasi Rawat Jalan karena belum memiliki gedung instalasi tersendiri.

Instalasi Farmasi mempunyai 2 (dau) apotik yaitu 1 (satu) berlokasi di rawat jalan yang melayani pasien rawat jalan, rawat inap dan rawat darurat dalam jam 07.30 pagi sampai jam 14.00 siang. Dan 1 (satu) lagi Apotik di Instalasi Rawat Darurat yang melayani pasien rawat inap, pasien rawat darurat dan penunjang lainnya yng dibuka dari jam 14.00 sare sampai jam 07.30 pagi.

PELAYANAN INSTALASI REHABILITASI MEDIS

Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medis yang baru di selenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung adalah Pelayanan Phisioterafi, yang masih diselenggarakan di Instalasi Rawat Jalan, karena belum memiliki gedung Instalasi Rehabilitasi Medis secara tersendiri. Pelayanan Rehabilitasi Medis / Phisiotherafi diselenggarakan di RSUD Kayuagung oleh tenaga Ahli Madya Phisiotherafi. Perkembangan jumlah kunjungan pasien yang mendapat pelayanan Phisiotherafi terlihat dalam data diatas tabel kunjungan pasien rawat jalan.

PELAYANAN INSTALASI GIZI

Instalasi Gizi RSUD Kayuagung di Pimpin oleh 1 (satu) orang Dokter selaku Kepala Instalasi dan 1 (satu) orang Ahli Madya Gizi selaku Kepala

Ruangan.


INSTALASI PEMELIHARAAN SARANA RUMAH SAKIT (IPSRS)

Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung berfungsi menyelenggarakan pemeliharaan dan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak baik peralatan medis, non medis, bangunan, alat transportasi. Disamping itu juga instalasi ini menyelenggarakan pemeliharaan kebersihan, pengelolaan limbah padat dan cair serta menyediakan kebutuhan listrik, air bersih. Instalasi ini di Pimpin oleh 1 (satu) orang Kepala Instalasi dan membawahi beberapa Devisi yang di Pimpimpin oleh 1 (satu) orang Koordinator Devisi antara lain: Devisi Teknis Listik dan Otomotif, Devisi Tekni Elektromedik, Devisi Bagunan, Devisi Penyediaan Gas Medis, Devisi Sanitasi, dan Administrasi IPSRS.

PELAYANAN INSTALASI PEMULASARAN JENAZAH

Instalasi Pemulasaran Jenazah baru diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung mulai tahun 2005, Instalasi ini telah memiliki 1 (satu) unit lemari jenazah, 1 (satu) tempat memandikan. Dari segi ketenagaan instalasi ini belum memiliki tenaga yang terlatih dalam pengelolaan jenazah, dan masih memerlukan kerjasama dengan para ulama / ustat atau tokoh agama lain untuk memenuhi apabila permintaan keluarga jenazah untuk menyelenggarakan pemulasaran jenazah secara lengkap.

PELAYANAN RUJUKAN

Kegiatan rujukan untuk pengobatan / perawatan penderita tercermin dalam pola pengiriman penderita dari suatu unit ke unit yang lebih mampu dan sebaliknya. Penderita yang dirujuk keatas artinya penderita yang dikirim dari suatu unit ke unit yang lebih mampu untuk mendapatkan pelayanan yang lebih sempurna dan setelah selesai pengobatan dikirim kembali ke unit yang mengirim. Penderita rujukan dari bawah artinya penderita yang diterima dari unit – unit yang kurang mampu untuk mendapat pelayanan yang lebih baik pada unit tersebut dan setelah selesai pengobatan dikirim kembali ke unit – unit.


D. Data Keuangan

Berdasarkan data dari bagian keuangan realisasi penggunaan anggaran belanja baik gaji maupun kegiatan tahun 2007 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung adalah sebesar 91,89 %, sementara realisasi pencapaian penerimaan yang di setor ke Kas Daerah terlihal pada table dibawah ini:

Selanjutnya juga Pengelolaan Rumah Sakit juga berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, serta Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 80 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pemberlakuan Perda Kab OKI No 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, SK Bupati Nomor 79 Tahun 2003 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan kelas 1 (satu) dan Kelas Utama.


E. Ketenagaan

Pelaporan data kepegawaian / ketenagaan di rumah sakit diolah berdasarkan format formulir RL 4. Data ketenagaan di RSUD Kayuagung pada Tahun 2007 tergambar pada tabel di bawah ini:

Tabel Gambaran Ketenagaan RSUD Kayuagung

Tahun 2008

 

NO

JENIS KETENAGAAN

JUMLAH

KET

PNS

PTT

TKS

TOTAL

A

TENAGA KESEHATAN

1

TENAGA MEDIS

1.00

Dokter Umum

7

3

1

11

1,02

Dokter Spesialis Bedah

1

1

Residen

1,03

Dokter Spesialis Penyakit Dalam

1

1

1,04

Dokter Spesialis Anak

1

1

2

1,05

Dokter Spesialis Obgyn

1

1

1.10

Dokter Spesialis Mata

1

1

Residen Senior

1,24

Dokter Gigi Spesialis

1

1

2

TENAGA KEPERAWATAN

2,02

Sarjana Keperawatan

2

6

8

2,03

Akper D3 Keperawatan

77

42

119

2,04

Perawat Kesehatan (SPK / SPR)

14

14

2,05

Perawat Bidan

1

1

2,06

Bidan / D III

4

18

22

2,88

Tenaga Keperawatan Lainnya (LCPK)

4

4

3

TENAGA KEFARMASIAN

3.00

Apoteker

1

1

2

3,02

Analis Farmasi (SMF)

5

5

3,03

Asisten Apoteker (D III Farmasi)

3

1

4

4

TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT

4,02

S1. Kesehatan Masyarakat

13

13

4,04

D3. Sanitasi

3

3

6

4,88

Tenaga Kesehatan Masyarakat Lainnya (SPPH)

5

5

5

TENAGA GIZI

5,04

Akademi D3 - Gizi Dietisien

4

1

5

5,88

Tenaga Gizi Lainnya / SPAG

2

2

6

TENAGA KETERAPIAN FISIK

6.00

Physiotherapy / D III

6

2

8

7

TENAGA KETEKNISIAN MEDIS

7,02

Teknisi Gigi

1

1

7,03

Pengatur Rawat Gigi

4

4

7,04

Teknisi Elektromedis

2

2

7,05

Analis Kesehatan / AAK

4

1

5

7,06

Refraksionis Optisien

1

1

7,08

Anesthesi

2

2

7,09

Perekam Medis

5

2

7

7,88

Keteknisian Medis Lainnya / SMAK

4

4

B

TENAGA NON KESEHATAN MENURUT TINGKAT PENDIDIKAN

1

SARJANA

8,01

Sarjana Kimia

1

1

8,03

Sarjana Ekonomi Akuntansi

4

1

5

8,04

Sarjana Administrasi

1

1

8,06

Sarjana Teknik / Elektro

1

1

8,09

Sarjana Komputer

2

2

8,88

Sarjana Lainnya

2

2

SARJANA MUDA / D 3

9.00

D3 Komputer

1

1

2

9,01

D3 Ekonomi Akuntansi

2

2

9,88

D3 Lainnya

1

1

3

SEKOLAH MENENGAH TINGKAT ATAS

10.00

SMA / SMU

19

23

42

10.01

SMEA

1

1

10.02

STM

6

6

10.88

SMTA Lainnya

2

5

7

4

SMTP dan SD KEBAWAH

11.00

SMPTP

3

2

5

JUMLAH

221

3

104

338

 

F. Penutup

Akhirnya bahwa pada penulisan Profil Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Tahun 2004 – 2008 ini mengacu kepada format pelaporan formulir RL-1 yang sumber data dari Urusan Rekam Medis itu sendiri, Urusan Kepegawaian dan Bagian Keuangan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan profil ini, dan dengan demikian kritik dan saran yang sifatnya dapat menyempurnakan dalam penulisan profil dimasa yang akan datang sangat diperlukan dari para pembaca dan diucapkan terima kasih.